LEBAK, - Pekerjaan proyek PUPR Kabupaten di soal aktivis, pasalnya proyek Beton di Desa Kerta Rahayu Kecamatan Banjarsari yang dikerjakan oleh pihak kontraktor belum lama dikerjakan sudah retak karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan kurang berkualitas.
Selaku pihak Sosial Kontrol, Ajat Resmana mengatakan, kalau kualitas pekerjaan Beton (Readymix) di Desa Kerta Rahayu patut dipertanyakan. Hal ini karena pekerjaan yang baru beberapa hari pengecoran tetapi banyak yang retak.
"Saya menyesalkan pihak pelaksana dalam melakukan pekerjaannya tidak memperhatikan kualitas, masa baru beberapa hari beton sudah banyak yang retak. Ini pemborong terkesan lebih kepada mencari keuntungan semata, ” kata Ajat. Selasa (09/11/2023).
Ia pun menambahkan, Pekerjaan Beton (Readymix) Desa Kertarahayu, yang bersumber dari APBD melalui Aspirasi Dewan, dalam masa pengerjaan tampak sudah banyak yang retak di sepanjang jalan Beton itu sudah banyak dilakukan perbaikan seperti tambal sulam, sehingga mutu beton pun dipertanyakan.
"Kita juga masih mempertanyakan beton ready mix dipakai itu K berapa, masa ready mix seperti secara manual pakai molen aja kualitasnya. Mana ini konsultan dan pengawasan dari PUPR, ko dibiarkan, " ungkapnya.
Sementara itu, Kontraktor pekerjaan tersebut, Idi Suhaedi, ketika dikonfirmasi mengenai masalah keretakan beton dan kualitas atau mutu beton, mengatakan hal tersebut karena faktor cuaca dan mutu beton pun sudah ditingkatkan.
"Karena faktor panas ya, kalau mutu K 250.
Kontrak awal K 125 karena jalan yang dilalui oleh kendaraan bermuatan berat minta naik mutu ke dinas, " jelasnya, Jum'at (10/11/2023).
Pihaknya pun mengatakan akan mengatasi dan memperbaiki keretakan pada beton yang dikerjakan.
"Kita beli K 250 walaupun nanti dinas bayar sesuai hasil lab apa K 150 atau berapapun hasil real lab. Besok insya Allah kita akan tangani dengan cara di groting dan dikasih cairan obat dari plant atau semen sika." Ungkapnya.
Terpisah, DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger tidak menjawab.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Diketahui proyek tersebut dilaksanakan oleh CV CIPTA KARYA SARANA, dari APBD Kabupaten Lebak TA 2023 sebesar Rp 336.052.000, 00 melalui PUPR Kabupaten Lebak.***